Januari Hingga 15 Juli 2021 Kantor Bea Cukai Nunukan Sita 14.072 Batang Rokok Ilegal
Jalankan operasi pasar mulai Januari hingga 15 Juli 2021, Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai atau KPPBC Nunukan sita 14.072 batang rokok
Sabtu, 17 Juli 2021 08:29 Editor:
HO/BEA CUKAI BALIKPAPAN
ILUSTRASI - Bea Cukai Kota Balikpapan sempat mengamankan sebuah pick up yang memuat 21 koli rokok ilegal asal Surabaya awal April 2021 lalu. HO/BEA CUKAI BALIKPAPAN
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Jalankan operasi pasar mulai Januari hingga 15 Juli 2021, Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai atau KPPBC Nunukan sita 14.072 batang rokok ilegal.
Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan KPPBC Nunukan, Sigit Trihatmoko, sejak awal tahun pihaknya telah melakukan 21 penindakan dengan mengamankan 14.072 batang rokok dari berbagai merk.