KPK Dalami Pengeluaran Dana Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk Bayar Tanah di Munjul, Jakarta Timur koran-jakarta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from koran-jakarta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KPK dalami negosiasi harga tanah di Munjul DKI Jakarta Rabu, 28 Juli 2021 10:32 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami negosiasi harga tanah di Munjul, Jakarta Timur, DKI Jakarta, saat memeriksa Denan Matulandi Kaligis sebagai saksi.
KPK memeriksa Denan pada Selasa (27/7) untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan. Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Denan menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan negosiasi harga penawaran tanah di wilayah Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur antara PT AP (Adonara Propertindo) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang diduga telah ada kesepakatan untuk di mark up , kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Periksa Eks Plt Dirut Sarana Jaya, KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Tanah Munjul Selasa, 27 Juli 2021 | 09:39 WIB Oleh : Fana F Suparman / EHD
Ilustrasi KPK. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono; Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robi; dan staf Divisi Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rahmat, Senin (26/7/2021).
Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019 yang telah menjerat mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mendalami proses pembahasan anggaran pengadaan tanah di Munjul. Tidak hanya itu, tim penyidik juga menelusuri aliran uang yang diterima pihak tertentu terkait kasus korupsi ini.
KPK dalami pembahasan anggaran-aliran uang pengadaan tanah di Munjul Selasa, 27 Juli 2021 07:45 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pembahasan anggaran dan aliran uang terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
KPK, Senin (26/7) memeriksa tiga saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019. Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya pembahasan anggaran dan adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak tertentu terkait pengadaan pengadaan tanah di Munjul, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
KPK panggil mantan Plt Dirut Sarana Jaya terkait kasus tanah di Munjul antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.