Update Syarat Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Darurat, GeNose Tak Berlaku Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 11:42 WIB Bagikan:
KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbarui syarat naik kereta api jarak jauh (KAJJ) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Persyaratan terbaru itu mulai berlaku Senin (5/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021). Adapun, PPKM Darurat dimulai Sabtu (3/7/2021).
Aturan terbaru perjalanan KAJJ tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 Satgas Penanganan Covid-19 tanggal 2 Juli 2021 tentang perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid -19.
Persyaratan naik kereta api selama PPKM Darurat
Berikut ini adalah syarat naik KAJJ di Pulau Jawa dan Sumatera menurut rilis di postingan Instagran resmi PT KAI@kai121 , Sabtu (3/7/2021):
Bandara Soetta Tetap Layani Penerbangan Reguler Meski Ada PPDN
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bandara Soetta Tetap Layani Penerbangan Reguler Meski Ada Larangan Mudik
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.