Tribunnews.com
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung dilaksanakan dengan menaati protokol kesehatan.
Jumat, 30 Juli 2021 15:13 WIB
Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (29/7/2021) dengan jumlah desa (pekon) pelaksana sebanyak 6 desa dan diikuti 16 calon Kepala Desa (peratin).
Sementara, jumlah TPS di Kabupaten Pesisir Barat tercatat sebanyak 6 TPS dengan total pemilih sebanyak 2.152 orang.
Hal ini telah sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Tak hanya itu, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pesisir Barat telah memperhatikan ketentuan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 diktum kelimabelas huruf i dan atas keadaan yang terkendali dalam penanganan covid-
Bali
Jawa-timur
Indonesia
Lampung
Kalimantan-tengah
Jakarta
Jakarta-raya
Administration-village
Administration-village-ministry-domestic
Ministry-domestic
Enforcement-restriction-activities-society