700 RT di Jabar Siapkan 700 Pelacak Kasus COVID-19
Diperbarui 03 Jul 2021, 12:00 WIB
10
Paramedis membawa seorang anak saat testing PCR kepada warga yang pernah berhubungan dengan pasien positif COVID-19 di Puskesmas Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021). Testing setelah tracing dilakukan kepada puluhan warga untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat (Jabar) memerintahkan setiap Rukun Tangga (RT) yang berstatus zona merah atau risiko tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan
tracing (pelacakan kasus) COVID-19.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hal itu dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 3-20 Juli 2021 berjalan optimal.