Mutia Yuantisya - 16 Juli 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Korea Selatan sudah membuka sepenuhnya sekolah, tapi Indonesia masih daring setahun lebih ini. /Antara Foto/Aswaddy Hamid
PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira menilai bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sebagai upaya mencegah lahirnya generasi yang hilang (lost generation).
Sebab, kewajiban PTM Terbatas bagi sekolah pada tahun ajaran dan akademik 2021/2022 adalah upaya pemerintah dan DPR dalam melaksanakan tujuan bernegara.
Andreas Hugo Pareira menyebutkan bahwa PTM Terbatas yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tahun 2021, penting untuk melindungi segenap anak-anak Indonesia dari bahaya Covid-19.
Namun di sisi lain, tidak menghentikan proses pembelajaran demi mencerdaskan kehidupan bangsa.