PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang, Jalan Utama di 4 Kecamatan Klaten Disemprot Disinfektan
Polres Klaten bakal meningkatkan kegiatan penyemprotan disinfektan di jalan dan area publik di wilayah setempat
Senin, 26 Juli 2021 10:06
Penulis:
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Empat ruas jalan protokol yang berada di empat kecamatan yang berada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah disemprot cairan disinfektan oleh Polres Klaten, Senin (26/7/2021).
Kasubag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mengatakan bahwa selama penerapan PPKM Level 4, Polres Klaten bakal meningkatkan kegiatan penyemprotan disinfektan di jalan dan area publik. Setiap hari kami melakukan penyemprotan desifektan di ruas jalan dan juga lokasi publik lainnya. Untuk hari ini, penyemprotan menyasar Kecamatan Klaten Tengah, Klaten Selatan, Klaten Utara dan kecamatan Ngawen, jelas Nahrowi pada Tribunjogja.com.
Perjuangan Satgas Covid-19 Klaten Bujuk Warga Pindah Isolasi ke Asrama Haji Donohudan
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polres Klaten Semprot Disinfektan Lagi Jalan Utama
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kabar Terbaru Pembangunan Jalan tol Yogyakarta-Solo Wilayah Sleman dan Klaten
Pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo masih masuk dalam tahap pemberian uang ganti untung (UGR).
Minggu, 25 Juli 2021 08:21
Penulis:
Peta Jalan Tol Yogyakarta-Solo yang melewati Selokan Mataram di wilayah Sleman
Tribunjogja.com Yogyakarta Pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo masih masuk dalam tahap pemberian uang ganti untung (UGR).
Namun ada beberapa kendala ketika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlangsung.
Satu diantaranya adalah, Uang Ganti Untung (UGR) untuk pembayaran lahan terdampak tol Yogyakarta-Solo khususnya di Desa Tirtoadi diakui oleh tim Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR sudah diterima.
Hanya saja, masyarakat harus bersabar hingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir, apabila ingin menikmati pencaira UGR tersebut.