Aturan Baru, WNI dari Luar Negeri Masuk Indonesia Bakal Divaksin Covid-19
Diperbarui 10 Jul 2021, 11:57 WIB
14
Sejumlah calon penumpang pesawat menggunakan alat pelindung diri (APD) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). Calon penumpang menggunakan APD untuk melindungi diri dari penularan virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan Surat Edaran Nomor SE 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku 6 Juli 2021.
Aturan ini dikeluarkan dengan tujuan mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, dan varian Gamma, serta potensi berkembangnya virus SARS-CoV-2 varian baru lainnya.
RI Masih Buka Pintu, Ini Syarat Baru Penumpang Pesawat Rute Internasional : Okezone Economy
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Penumpang Internasional Wajib Miliki Kartu Vaksin
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aturan Baru untuk Penerbangan dari Luar Negeri, Termasuk Penumpang di Tes PCR Ulang
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Catat, Ini Syarat Baru Penumpang Pesawat Rute Internasional
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.