Upaya Mengurangi Jumlah Pekerja Anak di Indonesia
Diperbarui 27 Jun 2021, 15:00 WIB
15
Ilustrasi eksploitasi anak. Foto: Pexels Pixabay.
Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 800 ribu pekerja anak menjalani bentuk pekerjaan terburuk bagi anak (BPTA). Data ini disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan menggolongkannya dalam bentuk eksploitasi.
Guna mengatasi masalah ini, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menjelaskan bahwa sejumlah strategi telah diterapkan antara lain dengan mengembangkan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak, dan mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.
Baca Juga
2 dari 5 halaman
Forum Kemitraan
Menteri Bintang juga menyampaikan bahwa di tingkat nasional Lembaga Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan
Indonesia Berkomitmen Turunkan Angka Pekerja Anak bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.