Rabu 30 Jun 2021 10:00 WIB
Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aparat menunjukkan barang bukti benur atau baby lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri (ilustrasi. Foto: Antara/Novrian Arbi REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan
baby lobster senilai Rp 12 miliar dengan tujuan Singapura, di perairan Pulau Rukan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Setelah menindaklanjuti informasi intelijen perihal adanya rencana penyelundupan baby lobster yang akan melintas di perairan Pulau Rukan menuju Singapura. Pada hari Ahad (27/6) pukul 23.30 WIB, kami langsung menggelar operasi keamanan laut terbatas, kata Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki di lokasi, Selasa (30/6).
Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Total Rp 12 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 13 Ton BBM Ilegal di Perairan Karimun
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.