4 Karyawan Positif Covid-19 Masih Bekerja, Kantor Langsung Disegel Wagub DKI Jumat, 9 Juli 2021 | 06:52 WIB Oleh : Yustinus Paat / JAS
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juli 2021. (Foto: Instagram @arizapatria)
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, langsung menyegel kantor yang melanggar aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat). Kantor tersebut masih memerintahkan karyawannya bekerja termasuk di antaranya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sejumlah perusahaan di Jakarta masih melakukan pelanggaran ketentuan pemberlakuan PPKM darurat. Bahkan perusahaan-perusahaan masih memaksakan karyawan bekerja di kantor meskipun tidak termasuk perusahaan kategori esensial dan kritikal dan mengabaikan ketentuan kapasitas maksimal.