JAKARTA - Kuasa hukum perempuan berinisial W, Ferry Aswan mengumumkan kliennya telah resmi mengajukan gugatan terhadap Rezky Aditya. Menurut Ferry, gugatan tersebut terpaksa dilayangkan lantaran tak ada titik temu antara kedua belah pihak. Kita sudah melakukan berbagai upaya baik secara kekeluargaan, klarifikasi, somasi, itu semua sudah kita lakukan. Tapi kan belum ada penyelesaian, papar Ferry Aswan, melalui video yang dikirim kepada wartawan. Ini memang tidak ada titik temu makanya gugatan kita daftarkan. Kalau misalnya ada titik temu ya tidak kita daftarkan gugatan. Dan sampai saat ini kita belum mendengar klarifikasi dari Rezky, makanya kita layangkan gugatan, lanjutnya.
Baca Juga:
Sekarang sistem pengadilan pendaftaran gugatan itu melalui online. Tinggal nanti hari Senin atau Selasa minggu depan kita akan menyerahkan gugatan aslinya ke pengadilan, ujar pengacaranya W, Ferry Aswan, melalui video yang dikirim kepada wartawan.
Dalam gugatan tersebut, W tidak hanya menuntut soal materil dan imateril. Tetapi juga menuntut agar suami Citra Kirana itu mengakui anak yang lahir pada 2013 lalu tersebut adalah darah dagingnya melalui tes DNA. Yang pasti di situ kita akan berbicara pengakuan, tanggung jawab, tes DNA dan juga ada permasalahan materil sampai imateril, jelas Ferry. Sebenarnya sama kayak gugatan pada umumnya, tapi di sini masalah anak, pungkasnya.
(LID)