Helma Apriyanti - 23 Juli 2021, 09:26 WIB Rombongan pengurus GP Anshor Kab. Tasikmalaya mendatangi Mapolres Tasikmalaya guna mengadukan dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap ulama, Kamis, 22 Juli 2021. /Kabar-Priangan.com/Aris MF/
KABAR PRIANGAN – Hati-hati dengan postingan di media sosial, karena tidak mungkin apa yang kita posting bisa dikenakan laporan UU ITE. Seperti yang dilakukan pengurus GP Ansor Kabupaten Tasik yang melaporkan postingan seseorang di media sosial.
Sejumlah pengurus GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya melaporkan adanya dugaan ujaran kebencian sekaligus pelecehan terhadap ulama yang diposting di media sosial ke Polres Tasikmalaya, Kamis 22 Juli 2021.
Kutipan artikel diatas merupakan satu dari lima kabar terpopuler yang telah dirangkum oleh