DPRD Kota Kupang Dukung Rasionalisasi PAD Oleh Pemkot
Pajak hotel dan restoran, Pajak hiburan, Pajak reklame, leges minuman beralkohol dengan targetan di tahun 2021
Rabu, 21 Juli 2021 06:07 Editor:
DPRD Kota Kupang Dukung Rasionalisasi PAD Oleh Pemkot
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendukung rencana Pemkot Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bepanda) Kota Kupang untuk mengusulkan rasionalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan ini disampaikan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli menerangkan, rasionalisasi target PAD juga dilakukan tahun 2020 kemarin.
Seharusnya, PAD yang ditargetkan sebesar Rp 200 miliar dengan pertimbangan tidak ada faktor yang mempengaruhi, namun akibat Pandemi Covid-19 sehingga harus dirasionalisasi.
Pansus LKPj Walikota Kupang Tahun 2020 Dibentuk
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
DPRD Kota Kupang Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Saat Liburan Lebaran
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
DPRD NTT Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.