Kejaksaan Majalengka Bantu Penindakan Penerapan PPKM Darurat, Berikan Sanksi Denda Tak Main-main
Kejaksaan Negeri Majalengka membantu tim gabungan dalam melakukan penindakan dalam penerapan PPKM Darurat.
Rabu, 7 Juli 2021 07:53
Penulis:
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Majalengka langsung menggelar sidang denda kepada para pelaku usaha di Majalengka, Selasa (6/7/2021).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri Majalengka membantu tim gabungan dalam melakukan penindakan dalam penerapan PPKM Darurat.
Dalam penerapannya, kejaksaan langsung menindak dengan memberikan sanksi denda kepada siapapun yang melanggar.
Seperti yang terlihat siang tadi di Pos Polisi Alun-alun Majalengka yang mana sejumlah petugas dari kejaksaan langsung menggelar sidang denda kepada yang melanggar.