3 Hari PPKM Darurat, Satpol-PP Kulonprogo Layangkan 67 Teguran
Petugas gabungan saat membubarkan kerumunan massa di JJLS, Sanden, Bantul, Sabtu (26/9/2020) malam. - Ist/ dok Satpol PP Bantul 07 Juli 2021 06:37 WIB Kulonprogo Share :
Harianjogja.com, KULONPROGO Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo telah melayangkan sebanyak 67 teguran selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat di kabupaten Kulonprogo. Teguran dilayangkan di sejumlah tempat, mulai dari pasar tradisional, rumah makan, cafe, hingga objek wisata.
Sekertaris Satpol PP Kulonprogo Hera Suwanto mengatakan teguran terbanyak dilayangkan di cafe dan rumah makan sebanyak 25 teguran. Selanjutnya, 10 teguran di sejumlah tempat. Dua diantaranya diberikan di pasar tradisional, satu di kegiatan konstruksi, satu di pertokoan, tiga di rumah makan, satu di area olahraga, dan dua di obyek wisata. Teguran tersebut kami layangkan di hari pertama pelaksanaan PPKM darurat, kata Hera pada Selasa (6/7/2021).