Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, akan terus memonitor serta memanggil para obligor dan debitur untuk menagih utang dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110,45 triliun. Termasuk kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan awal mula skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan total senilai Rp110,45 triliun. Kasus besar ini awalnya dimulai dari krisis keuangan 1997 yang berlanjut pada 1998 kemudian 1999.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan terus mencari aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia bahkan meminta tim Satgas BLBI menghubungi obligor dan debitur bahkan keturunannya untuk menyelesaikan kewajiban.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil para obligor dan debitur yang mangkir dari panggilan terkait penyelesaian Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bahkan Satgas BLBI sudah melayangkan tiga kali panggilan namun obligor tak kunjung datang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahfud MD secara resmi telah melakukan penguasaan aset eks dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang.