Selain Lima Orang Pelaku PETI, Personel Polres Tebo Amankan Sejumlah Barang Bukti di Lokasi
Berita Tebo - Sebanyak Lima orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), berhasil diamankan anggota Polres Tebo, Kamis (8/7/2021).
Jumat, 9 Juli 2021 11:16
Penulis:
Selain Lima Orang Pelaku PETI, Personel Polres Tebo Amankan Sejumlah Barang Bukti di Lokasi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sebanyak Lima orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI), berhasil diamankan personel Polres Tebo, Kamis (8/7/2021).
Kelima pelaku diamankan saat beraktivitas di Jalan 5, Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Mereka adalah Anuar Hidayat, Jihan Firdaus, Mushab Wahidin, Hendra Alias Eeng dan Irham Maulana.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maharatua Siregar mengatakan, dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.