Tak Terbukti Bersalah di Pengadilan, Syamsu Rizal Kembali Pimpin DPC Demokrat Tebo
Itu juga sesuai SK DPP No. 127/SK/DPP.PD/DPC/VI/2021 tentang Pengembalian Jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kab.Tebo kepada Saudara SYAMSU RIZAL, SE,
Senin, 5 Juli 2021 11:33
Penulis:
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal kembali memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Tebo, setelah dinonaktifkan sementara karena sempat tersangkut kasus perusakan hutan.
Pengembalian posisi DPC Demokrat Tebo ini terhitung sejak 17 Juni 2021 lalu, oleh Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurty Yudoyono.
Itu juga sesuai SK DPP No. 127/SK/DPP.PD/DPC/VI/2021 tentang Pengembalian Jabatan Ketua DPC Demokrat Tebo kepada Saudara SYAMSU RIZAL, SE, M.Si.
Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal Dituntut Hukuman Pidana Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini Kesalahan Fatal Wakil DPRD Tebo Syamsu Rizal, Kini Terancam Dipenjara dan Denda Rp 1 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.