Polisi Bantah Beri Perlakukan Khusus untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. - Ist/ Instagram @ramadhaniabakrie 11 Juli 2021 08:17 WIB Hiburan Share :
Harianjogja.com, JAKARTA-Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membantah telah memberi perlakuan khusus terhadap artis Nia Ramadhani, 31, dan suaminya Ardiansyah Bakrie, 42 - yang tak lain anak konglomerat Aburizal Bakrie - sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hengki pun membeberkan alasan pasangan suami istri tersebut tidak dihadirkan dan ditampilkan kepada media dalam rilis pertama, Kamis (8/7/2021), usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Kami perlu luruskan bahwa waktu itu disebut ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka ini. Saat rilis pertama, saat itu tersangka sedang dibawa untuk pemeriksaan rambut dan darah, karena kasus ini yang menjadi sorotan publik, kata Hengki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/7/2021).
Untuk Menangkap Seorang Munarman, Polisi Kerahkan 60 Personel Lalu Geledah Bekas Markas FPI
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polres Jakarta Pusat bekuk kurir pembawa 10 kilogram sabu
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.