KPK menduga Angin bersama Dadan menerima uang senilai total Rp 15 miliar dan SGD 3,5 juta terkait pemeriksaan pajak PT Gunung Madu Plantations, Bank Panin.
Dadan merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu.