Segunung PR Sebelum Hijrah
Direktur Utama BRK, Andi Buchari mengklaim progresnya kini sudah mencapai 98 persen. 2 persen lagi, urusan payung hukum dan kelengkapan struktur.
Minggu, 27 Juni 2021 15:58
Penulis: Fernando Sihombing
Direktur Utama BRK, Andi Buchari mengklaim progresnya kini sudah mencapai 98 persen. Sisanya, 2 persen lagi, urusan payung hukum dan kelengkapan struktur.
Payung hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) Riau tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum BPD Riau menjadi Perseroan Terbatas. Di Perda ini memuat klausul ihwal ketentuan BRK setelah menjadi BUS.
Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau telah merampungkan pembahasannya sejak 25 Februari 2021. Tetapi tidak serta merta dapat disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau karena draft Rancangan Perda harus dievaluasi terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri.