Pameran Otomotif GIIAS 2021 Mundur, Sampai Kapan Belum Putus Komentar:
Kompas.com - 01/07/2021, 07:02 WIB Bagikan:
Jakarta, KOMPAS.com – Peningkatan kasus konfirmasi harian pasien Covid-19 membuat Pemerintah Indonesia hendak menggulirkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai pekan depan.
PPKM darurat diusulkan bergulir mulai 3-20 Juli 2021 dengan target pernurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dai 10.000 per hari. Pembatasan ini bakal ditetapkan di 45 kabupaten atau kota dengan nilai asesmen 4, serta 76 kabupaten dengan nilai asesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.
“100 persen
work from home untuk sektor non-esensial, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring,” kata Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, dikutip dari dokumen Kemenko Marves, Rabu (30/6/2021).