VONIS: Sidang korupsi pembangunan jembatan Salabulan digelar virtual di PN Medan.
Majelis hakim diketuai Mohammad Yusafrihadi Girsang dalam amar putusannya, kedua terdakwa memenuhi unsur bersalah sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
“Menjatuhkan kedua terdakwa masing-masing oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 4 tahun denda Rp200 juta subsidar 3 bulan kurungan,” ujarnya.
Selain itu, terdakwa Lebih Tarigan diharuskan membayar uang pengganti Rp187 juta. Dengan ketentuan apabila tidak sanggup mengembalikan maka harta bendanya disita dan dilelang.
Korupsi Pembangunan Jembatan di Sibolangit, Dua Perangkat Desa Dihukum 4 Tahun Penjara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Terbukti Korupsi dalam Pembangunan Jembatan di Sibolangit, 2 Perangkat Desa Divonis 4 Tahun Penjara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Korupsi Dana Jembatan di Sibolangit, Kades dan Bendahara Desa Salabulan Dituntut 8 Tahun Penjara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kades Terdakwa Kasus Korupsi tak Pernah Masuk Kantor Setahun, Pembangunan Jembatan tak Berjalan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.