Makin Dibutuhkan di Masa Pandemi, Kapan Dana Hibah Pariwisata Bisa Disalurkan?
Diperbarui 29 Jun 2021, 09:33 WIB
17
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (
Kemenparekraf) akan segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,7 triliun. Dana ini diharapkan menjadi penyemangat para pelaku industri pariwisata yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
Dana hibah pariwisata ini ditujukan untuk pelaku industri pariwisata yang berkecimpung di sektor perhotelan, restoran, hiburan, hingga biro perjalanan wisata.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, sampai saat ini dana hibah pariwisata tahun 2021 masih dalam proses finalisasi. Ia berharap dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan dana hibah ini dapat segera didistribusikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak oleh pandemi.
Perkuat Hubungan Lintas Negara, Konsorsium Blockchain ASEAN Dibentuk
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sustainability Accounting Makin Dibutuhkan di Era Transformasi Digital
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.