Jubir Luhut Ungkap Syarat agar PPKM Darurat Bisa Dicabut Komentar:
Kompas.com - 07/07/2021, 11:58 WIB Bagikan: KOMPAS.com/AGIE PERMADIPetugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Koordinator PPKM Darurat yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tetap meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan penyekatan mobilitas.
Pantau Mobilitas Warga, Luhut: Makin Lama Turun, Makin Payah Ekonomi Kita Komentar:
Kompas.com - 07/07/2021, 09:42 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah memantau ketat penurunan mobilitas warga.
Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, penurunan mobilitas warga menurutnya harus terjadi secara signifikan, termasuk di sejumlah daerah seperti di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta.
Jika hal tersebut tidak terlaksana segera, maka dampaknya akan merembet kepada angka pertumbuhan ekonomi yang terancam minus lagi.
“Kalau makin lama penurunannya, makin lama pula ini terjadi dan makin payah ekonomi kita. Presiden memerintahkan jangan lama-lama mengenai masalah ini,” ungkap Luhut sebagaimana dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (7/7/2021).