Jumat 23 Jul 2021 10:46 WIB
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Agus Yulianto
Rita Rogayah (kiri)
Sudah banyak rumah sakit yang menyelesaikan tagihannya ke BPJS. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Kementerian Kesehatan RI telah membayarkan klaim pelayanan Covid-19 kepada fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp 22,88 triliun hingga 19 Juli 2021. Secara rinci, pembayaran klaim tersebut terdiri dari bulan layanan tahun 2021 (Januari-Juni) Rp 14,7 triliun dan tunggakan bulan layanan tahun 2020 (Maret-Desember) Rp 8,16 triliun. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Rita Rogayah mengatakan, istilah tunggakan itu adalah semua pelayanan di tahun 2020 yang ditagihkan di tahun 2021. Jadi kalau yang ditagihkan di tahun 2021 tapi pelayanannya di tahun 2020 itulah yang kita sebut tunggakan,” kata dr Rita dalam rilis Kementerian Kesehatan, dikutip Jumat (23/7).