comparemela.com

Latest Breaking News On - Moh delete requirement - Page 1 : comparemela.com

Kebut Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Hapus Syarat KTP Domisili

Jumat, 25 Juni 2021 12:14 Reporter : Intan Umbari Prihatin Polda Metro Jaya gelar vaksinasi Covid-19 keliling. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori Merdeka.com - Kementerian Kesehatan mengebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pelayanan vaksinasi juga diperluas. Selain itu, akses masyarakat untuk vaksinasi dipermudah. Salah satunya menghapus syarat KTP domisili untuk vaksinasi. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. SE itu dikeluarkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. Ditujukan kepada Seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.