PPKM Level 4 Diperpanjang, Mobilisasi di Jakarta Masih Terbatas Komentar:
Kompas.com - 26/07/2021, 07:02 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan melanjutkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan yang dilonggarkan terhitung 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi pers virtual pada Minggu (25/7/2021). Lalu, bagaimana dengan penyekatan mobilitas warga di Jakarta?
Direktur Lalu LintasPolda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan tersebut masih berlaku secara maksimal guna menekan aktivitas dan potensi pengumpulan massa. (Penyekatan) masih berlaku, belum ada perubahan, kata dia, Minggu.
Adapun syarat perjalanan warga yang hendak masuk-keluar wilayah DKI Jakarta masih sama. Mereka harus menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan sebagainya di pos-pos