comparemela.com

Latest Breaking News On - Misnomer lamp - Page 1 : comparemela.com

Salah Kaprah Lampu Hazard, Tidak Perlu Dinyalakan Saat Hujan

Salah Kaprah Lampu Hazard, Tidak Perlu Dinyalakan Saat Hujan Komentar: Kompas.com - 28/06/2021, 08:12 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Berkendara sewaktu hujan dengan kondisi cahaya yang relatif lebih gelap, membuat sejumlah orang menyalakan lampu hazard. Padahal cara ini tidak tepat, mengingat fungsi lampu hazard sebenarnya untuk keperluan darurat. Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, lampu hazard sebetulnya tidak diperuntukkan untuk hujan. Melainkan berfungsi sebagai penanda keadaan darurat yang dialami pengemudi mobil. Contohnya saat mobil mogok, mengalami pecah ban, kecelakaan lalu lintas, dan sebagainya. - Ilustrasi berkendara di musim hujan “Untuk kondisi hujan, sebetulnya pengemudi tak perlu menyalakan hazard. Tapi cukup nyalakan lampu senja atau sekalian lampu utama,” ucap Jusri, kepada

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.