10 Jul 2021 08:30
KBRN, Jakarta: Para pekerja di luar sektor Esensial dan Kritikal akan dilarang menaiki KRL mulai Senin (12/7/2021) hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Zulfikri mengungkapkan, bahwa para pekerja yang di luar sektor tersebut sebaiknya tidak melakukan pergerakan ataupun mobilitas di masa PPKM Darurat ini, terutama menggunakan moda kereta api.
“Kalau memang tidak masuk ke yang tadi, esensial dan kritikal, sebaiknya tidak melakukan pergerakan, karena akan dikembalikan (disuruh pulang), tidak boleh naik ke KRL, ungkapnya dalam konferensi pers virtual terkait ‘Pengetatan Pembatasan Mobilisasi Pelaku Perjalanan Masyarakat di Masa PPKM Darurat’, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Mulai Senin, Syarat Naik KRL Harus Pekerja Sektor Esensial dan Sertakan STRP
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenhub Minta Perusahaan Ride Hailing Tambah Sekat untuk Driver Ojol
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PKKM Darurat Dimulai, Perjalanan KA Jarak Jauh Bakal Disesuaikan
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KAI dan Garuda Tunggu Aturan Resmi Wajib Sertifikat Vaksin
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.