PEJABAT Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan tidak ada kasus covid-19 yang terdeteksi di antara para jamaah haji selama musim haji tahun ini berlangsung. Ibadah haji kali ini diketahui hanya diizinkan untuk 60 ribu jamaah yang berasal dari warga lokal dan ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi. Keputusan tersebut dampak masih mewabahnya covid-19 secara global.
Pejabat Kementerian Keamanan, Kesehatan, dan Haji Arab Saudi menyatakan dalam konferensi pers di Makkah pada hari Ahad kemarin bahwa tindakan pencegahan persebaran covid-19 telah sepenuhnya dilaksanakan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi dr Mohammed Al-Abd Al-Aly mengatakan hingga kini belum ada kasus covid-19 yang terdeteksi antar-jamaah haji. Protokol kesehatan dan tindakan pencegahan dapat memastikan musim haji tahun ini berlangsung aman.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa adi mengajak seluruh tokoh agama ikut menyosialisasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat. Ia menyarankan para tokoh dan alim ulama menyebarluaskannya dengan bahasa agama Islam.
Ia menilai peran tokoh agama sangat penting dalam sosialisasi kebijakan PPKM Darurat. Terlebih lagi kebijakan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas peribadatan yang untuk sementara waktu ditiadakan.
Wamenag mengatakan, ajakan ini ditujukan agar umat Islam dapat memahami substansi PPKM Darurat dengan benar. Maka itu, peran pimpinan ormas Islam dan tokoh agama sangat penting. Khususnya dalam ikut menyampaikan kepada umat dengan menggunakan bahasa agama sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ajaran agamanya, terang Wamenag dalam keterangannya, Minggu 18 Juli 2021.
UCAPAN Idul Adha adalah salah satu yang banyak dikirim ketika momen Lebaran Haji. Lazimnya Lebaran, kaum Muslimin saling melempar ucapan selamat, baik secara langsung maupun melalui telepon dan media sosial.
Ucapan selamat Idul Adha biasanya disertai doa dan permohonan maaf. Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat hari raya dan adakah tuntunannya sesuai syariat Islam?
Menurut dai dan juga alumnus Pondok Pesantren Al-Shigor Al-Islamy Al Dauly Cirebon, Jawa Barat, Ustad Ro fat Hamzie, ulama empat madzhab berbeda pendapat mengenai hukum mengucapkan selamat hari raya. Jika ditanya hukum mengucapkan hari raya, ada yang bilang mubah, tapi tidak bid ah. Ada yang bilang sunah, tapi tidak bid ah. Sedangkan Imam Syafi e berpendapat sunah, kata Ustadz Ro fat Hamzie kepada
Khotbah Arafah 2021 Tersedia dalam 10 Bahasa, Tarmasuk Indonesia : Okezone Muslim okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KEPRESIDENAN Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyediakan layanan khotbah Arafah ibadah haji tahun ini dalam 10 bahasa. Ini termasuk bahasa Indonesia di dalamnya.
Adapun 10 bahasa-bahasa yang tersedia dalam khotbah Arafah 2021 adalah bahasa Indonesia, Inggris, Prancis, Rusia, Urdu, Persia, Bengali, Hausa, China, dan Turki. Penerjemahan ini telah dilakukan sejak musim haji 1439 Hijriah.
Dikutip dari laman
Al-Ain, Senin (19/7/2021), khotbah Arafah dalam rangkaian puncak ibadah haji wukuf di Padang Arafah yang jatuh setiap tanggal 9 Dzulhijjah akan disiarkan melalui platform elektronik Al-Haramain dan gelombang radio FM.
Direktur Jenderal Administrasi Umum Bahasa dan Terjemahan Arab Saudi Insinyur Mashari Al-Masoudi menyatakan inovasi ini memungkinkan para jamaah untuk melakukan ibadah dengan mudah.