Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar Diprotes, Ada Pecalang Berusia di Atas 50 Tahun
Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar menjadi pakrimik krama setempat.
Minggu, 4 Juli 2021 13:58
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri
pakrimik
Namun saat ini, sejumlah pecalang baru yang dilantik, justru tidak sesuai ketentuan.
Satu di antaranya adalah dari segi usia, yang tidak memperbolehkan pecalang berusia 50 tahun.
Berdasarkan data diterima
Tribun Bali, Minggu 4 Juli 2021, mekanisme pemilihan pecalang sesuai dengan surat yang ditandatangi Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana, nomor: 032/DAG/V/2021 tertanggal 18 Mei 2021 yang ditujukan kepada Kelian Adat se-Desa Adat Gianyar, bahwa berdasarkan hasil Paruman di Pura Puseh Gianyar pada 18 April 2021, persyaratan pecalang yakni; Krama Mipil; usia tidak lewat dari 50 tahun; sehat jasmani dan rohani, patuh pada awig-awig Desa Adat Gianyar dan terakhir bukan ASN/PNS.
Giri Prasta Apresiasi Krama Banjar Bedauh Badung, Guyub Laksanakan Karya Memukur di Tengah Pandemi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Buleleng Dapat Tambahan 50 Ribu Dosisi Vaksin Covid-19, Ditarget Habis Dua Minggu
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Wabup Badung Tinjau Aset Tanah Pemkab, Akan Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pura Pancung Segara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.