Amir Faisol
Warga melakukan sholat berjamaah di saat pandemi Covid-19 /ANTARA
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang pelaksanaan sholat Jumat bagi warga yang berada di zona merah, mengingat kasus harian Covid-19 di Ibu Kota tengah mengalami lonjakan yang signifikan. Sholat Jumat berarti ditidakan di masjid, untuk zona merah, kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021.
Ahmad Riza Patria menyebutkan, bagi warga yang berada di luar zona merah masih diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Jumat dengan protokol Covid-19 yang ketat.
Namun demikian dia mengingatkan bahwa saat ini hampir semua daerah di Jakarta sudah mau masuk zona merah.
Covid-19 Merajalela, Pemprov Larang Sementara Ziarah Kubur Seluruh TPU di Jakarta #Janganbandel
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Keganasan Covid-19 Banyak Makan Korban, Pemprov Jakarta Habiskan Rp13 Miliar untuk Pemakaman
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.