comparemela.com

Latest Breaking News On - Million still can - Page 1 : comparemela.com

Perkembangan Terbaru Bantuan Subsidi Upah, Pekerja Bergaji Rp 4,5 Juta Masih Bisa Dapat

Perkembangan Terbaru Bantuan Subsidi Upah, Pekerja Bergaji Rp 4,5 Juta Masih Bisa Dapat Pada BSU tahun ini, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Rabu, 4 Agustus 2021 13:14 Editor: Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Perkembangan soal bantuan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan saat ini masih dilakukan penyesuaian data calon penerima BSU. Pada Rabu (4/8/2021), Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya juga masih menyelesaikan proses administrasi keuangan dengan kementerian keuangan (Kemenkeu). Sementara itu terkait dengan data Kemnaker sedang melakukan pengecekan kelengkapan. “Betul, saat ini Kemnaker sedang menyelesaikan proses administrasi keuangan dengan Kemenkeu,” ujar Sekjen Anwar saat dihubungi.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) akan Diberikan kepada Pekerja, Berikut Syaratnya

Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) akan Diberikan kepada Pekerja, Berikut Syaratnya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Syarat Penerima Subsidi Gaji Berubah, Pendapatan di Atas Rp 3,5 Juta Masih Bisa Dapat

Syarat Penerima Subsidi Gaji Berubah, Pendapatan di Atas Rp 3,5 Juta Masih Bisa Dapat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.