comparemela.com
Home
Live Updates
Million More Can Subsidy Wages - Breaking News
Pages:
Latest Breaking News On - Million more can subsidy wages - Page 1 : comparemela.com
Pekerja Bergaji Rp 3,5 Juta Lebih Bisa Dapat Subsidi Upah, Berikut Ketentuannya
Jumat, 30 Juli 2021 16:05 Reporter : Merdeka Mantan PSK Gang Dolly jadi buruh pabrik sepatu. ©AFP PHOTO/JUNI KRISWANTO Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai mencairkan bantuan subsidi gaji dengan target kepada 8,7 juta tenaga kerja/buruh. Bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada para pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di wilayah PPKM level 3-4, dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Namun, Menaker Ida menyatakan, sebagian pekerja atau buruh dengan upah di atas Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan ini. Menteri Ida memberikan pengecualian kepada pekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK) di atas Rp 3,5 juta per bulan. Maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau
Workers paid
Million more can subsidy wages
Below provisions
Minister employment
Light minister
Reference regulation minister employment
Number year
தொழிலாளர்கள் செலுத்தப்பட்டது
அமைச்சர் வேலைவாய்ப்பு
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.