comparemela.com

Latest Breaking News On - Million family affected pandemic - Page 1 : comparemela.com

Kemensos Siapkan Rp 7,08 Triliun untuk 5,9 Juta Keluarga Terdampak Pandemi

Tribunnews.com Kemensos Siapkan Rp 7,08 Triliun untuk 5,9 Juta Keluarga Terdampak Pandemi Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun untuk program bansos yang terbaru yakni bantuan kepada 5,9 juta KPM. Rabu, 21 Juli 2021 08:24 WIB (TRIBUN/DANY PERMANA // Tangkap layar Twitter) Menteri Sosial Tri Rismaharini trending di twitter seusai dirinya marah-marah saat melakukan peninjauan dapur umum di Wyata Guna, Bandung. (TRIBUN/DANY PERMANA // Tangkap layar Twitter)  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial bakal menyalurkan bansos terbaru untuk masyarakat. Program bansos yang terbaru adalah bantuan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun. Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

Pemerintah Siapkan Rp7,08 Triliun untuk Bansos 5,9 Juta Keluarga Terdampak Pandemi

Pemerintah Siapkan Rp7,08 Triliun untuk Bansos 5,9 Juta Keluarga Terdampak Pandemi Pemerintah Siapkan Rp7,08 Triliun untuk Bansos 5,9 Juta Keluarga Terdampak Pandemi (Kemensos) menyiapkan Rp7,08 triliun untuk bantuan sosial (bansos) kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang berasal dari data pemerintah daerah pada masa PPKM Darurat. SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters) Solopos.com, JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Rp7,08 triliun untuk bantuan sosial (bansos) kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang berasal dari data pemerintah daerah pada masa PPKM Darurat. “Mereka ini sama sekali baru, datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/7/2021) seperti dilansir Antaranews.

Solopos Hari Ini: Harus Turun dalam 5 Hari

Solopos Hari Ini: Harus Turun dalam 5 Hari Solopos Hari Ini: Harus Turun dalam 5 Hari Koran Solopos hari ini memberitakan seputar keputusan Presiden Jokowi yang memperpanjang PPKM Darurat. Solopos.com, SOLO Koran Solopos edisi hari ini, Rabu (21/7/2021), menyoroti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akhirnya diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan setelahnya dilonggarkan jika kasus Covid-19 mulai turun. Ulasan utama tersaji dalam berita berjudul Harus Turun dalam 5 Hari. Butuh pengawasan lebih ketat agar PPKM Darurat efektif meredakan pandemi. Pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 mulai turun. Perpanjangan selama lima hari itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. (Jokowi) dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) malam, dari Istana Negara, Jakarta. Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut PPKM Darurat sejak 3 juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari meskipun sangat berat. Namun, hal itu. haru

Kemensos Siapkan Rp7,08 Triliun untuk 5,9 Juta Keluarga Terdampak Pandemi

Tribunnews.com Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021. Rabu, 21 Juli 2021 10:31 WIB Menteri Sosial Tri Rismaharini.  TRIBUNNEWS.COM - Atas arahan Presiden Joko Widodo Kementerian Sosial telah menyusun berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi dampak kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Menteri Sosial Tri Rismaharani meminta masyarakat agar tenang, karena dalam masa kedaruratan pemerintah menyalurkan bantuan cukup beragam untuk masyarakat. Program bansos yang terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun. “Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Mensos Risma dalam jumpa pers dengan media di Surabaya (20/07).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.