Nekat Gelar Resepsi Saat PPKM Darurat, Polsek Borobudur Bubarkan Kerumunan
Polsek Borobudur bersama Satgas Covid-19 menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo Magelang.
Minggu, 11 Juli 2021 10:16
Penulis:
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polsek Borobudur bersama Satgas Covid-19 menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Sabtu (10/07/2021).
Penghentian tersebut, karena melanggar aturan protokol kesehatan serta kebijakan PPKM darurat. Iya benar kami bersama tim Satgas Covid-19, Kecamatan Borobudur menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM darurat, jelas Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi, Minggu (11/07/2021).
Setelah dilakukan pengecekan, teryata didapati resepsi itu melanggar prokes dengan kerumunan yang melebihi aturan.