JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4 akan berakhir pada 25 Juli 2021. Pemerintah berencana melonggarkan kebijakan pembatasan jika angka penularan kasus Covid-19 dan angka kematian menurun. Namun, kasus covid-19 belum menunjukkan penurunan kasus yang signifikan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid meminta, agar pemerintah dapat mengizinkan perusahaan di sektor esensial, sektor strategi yang berorienstasi ekspor karena hal tersebut merupakan industri padat karya.
“Saya sudah menyatakan Kadin Indonesia memohon pada pemerintah supaya industri esensial dan strategis dan orientasi ekspor padat karya bisa beroperasi 100% dengan catatan seluruh pekerjanya telah divaksinasi dan potokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” ujar Arsjad di Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Pakar Minta PPKM Darurat Dievaluasi Total: Kasus Covid-19 Naik Terus
Menurutnya, ada tindakan pemangku kebijakan yang kurang memperhatikan sisi kemanusiaan menyemprotkan air ke toko, menyita dagangan dan pemukulan
Sabtu, 17 Juli 2021 10:06 WIB
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
Ia setuju dengan perpanjangan tersebut, namun perlu ada evaluasi total terhadap PPKM Darurat yang sudah berjalan.
Cuaca Ekstrem Bisa Merusak Ban, Ini Tips Mencegahnya bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.