Nilai Barang Rp 296 Juta Lebih, Bea Cukai Denpasar Musnahkan Produk Tak Berizin
Bea Cukai Denpasar bersama instansi terkait lainnya memusnahkan berbagai jenis barang yang tidak memiliki izin
Rabu, 16 Juni 2021 07:46
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas Bea Cukai Denpasar memusnahkan ribuan barang ilegal yang masuk ke Bali Periode 2020-2021 di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Denpasar, Selasa 15 Juni 2021. Barang-barang yang dimusnahkan ini tidak memiliki label dan ilegal yang beredar di masyarakat. Diperkirakan memiliki nilai total Rp 296.340.000. Sementara total nilai kerugian negara mencapai Rp 83.273.671.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bea Cukai Denpasar bersama instansi terkait lainnya memusnahkan berbagai jenis barang yang tidak memiliki izin jual beli di pasar nasional, terutama yang diperdagangkan di wilayah Bali.
Berbagai Produk Barang Tak Berijin Dimusnahkan Bea Cukai Denpasar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bea Cukai Palu Musnahkan Ratusan Ribu Barang Ilegal
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.