Pengawasan Terkait PPKM Darurat, Satu Per Satu Toko Non Esensial di Pasar Tabanan Diminta Tutup
Tim Yustisi gabungan dari unsur Pemkab Tabanan, Polres Tabanan, dan Kodim 1619/ Tabanan melakukan pengawasan di areal pertokoan Pasar Tabanan
Senin, 12 Juli 2021 11:50
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Tim Yustisi gabungan dari unsur Pemkab Tabanan, Polres Tabanan, dan Kodim 1619/ Tabanan melakukan pengawasan di areal pertokoan Pasar Tabanan, Senin 12 Juli 2021 siang.
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Yustisi gabungan dari unsur Pemkab Tabanan, Polres Tabanan, dan Kodim 1619/ Tabanan melakukan pengawasan di areal pertokoan Pasar Tabanan, Senin 12 Juli 2021 siang.
Satu per satu pertokoan yang masih kedapatan buka dan masuk dalam sektor non esensial diminta tutup sementara selama diberlakukannya PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021 mendatang.