Polisi Amankan Paket Ganja Kering berikut Dua Pohon Ganja dari Pengedar di Kediri
Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan 2 pelaku pengedar narkoba jenis ganja. Kedua pelaku diamankan petugas di dua lokasi berbeda.
Minggu, 27 Juni 2021 18:01
Penulis: Didik Mashudi
SURYA.co.id | KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan 2 pelaku pengedar narkoba jenis ganja. Kedua pelaku diamankan petugas di dua lokasi berbeda.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, dua tersangka yang diamankan masing-masing, Meru Wirawan (45) warga Jl Veteran Kota Kediri serta Rosit Hasan (37) warga Jl Merbabu, Kota Kediri.
Dari tersangka Meru Wirawan petugas mengamankan barang bukti satu paket ganja kering dengan berat bersih 97 gram, sebuah kardus paket pengiriman untuk menyimpan ganja, sebuah HP warna biru hitam dan sebuah puntung rokok bekas menghisap ganja.