Nilai Aset Rp 5,7 Miliar, Kejari Lembata Terus Proses Kasus Tambak Udang Desa Merdeka
Penyidik kejaksaan sudah memeriksa total 25 orang saksi, menyita sejumlah dokumen, pengukuran objek perkara dan penyitaan objek perkara
Kamis, 22 Juli 2021 06:13
Penulis:
POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata Ridwan Sujana Angsar menyebutkan penyidik kejaksaan sudah mengantongi nama-nama pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus tanah tambak udang di desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses penyidikan dengan tahapan pemeriksaan saksi-saksi ahli.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Ridwan Sujana Angsar menyebutkan sesuai perhitungan ahli appraisal, nilai aset lokasi tambak udang di desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, senilai Rp 5,7 miliar.
Kejari Lembata Kantongi Nama Pihak yang Bertanggung Jawab Dalam Kasus Tanah Desa Merdeka
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Di Hadapan Pendemo, Kajari Lembata Janji Tuntaskan Kasus Tanah Desa Merdeka
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Perihal Kasus Tanah Desa Merdeka, Kejari Lembata Tunggu Laporan Ahli dan BPKP, Simak Beritanya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.