Jabar Zona Merah, Ridwan Kamil Buka Opsi Lockdown Tingkat RT/RW Saat Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali
Haidar Rais Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil /dok Humas Jabar
MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyebut pihaknya membuka opsi lockdown untuk tingkat RT/RW menyusul status Jabar yang masuk kategori merah.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut lockdown itu sebagai turunan aturan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan Pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat, kata dia dalam instagram pribadinya, Rabu 30 Juni 2021.
Ia menyebut, di Jabar sendiri dari 27 kabupaten/kota yang ada, 11 di antaranya berstatus zona merah sementara 16 daerah lainnya berstatus zona oranye.