Tribunnews.com
Dituduh Curi Jagung, Pria 41 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga, Jasadnya Ditimbun Pelaku Pakai Bebatuan
Dituduh curi jagung, Jamaluddin Dg Jalling (41) tewas dibunuh oleh tetangganya, Dg Mangun (60). Jasad korban ditimbun pelaku dengan bebatuan.
Rabu, 14 Juli 2021 08:10 WIB
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Dituduh curi jagung, Jamaluddin Dg Jalling (41) tewas dibunuh oleh tetangganya, Dg Mangun (60). Jasad korban ditimbun pelaku dengan bebatuan.
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria bernama Jamaluddin Dg Jalling (41) tewas dibunuh oleh tetangganya, Dg Mangun (60).
Korban awalnya dituduh pelaku telah mencuri jagung di kebun Dg Mangun.
Jasad korban ditimbun pelaku dengan bebatuan.
Pelaku dan korban terlibat perkelahian di ladang persawahan, Jl Tamangapa Raya, Manggala, Makassar, Selasa (13/7/2021) dini hari.
Tribunnews.com
Seorang Pria Nekat Potong Bagian Alat Vitalnya, Korban Diduga Depresi karena 10 Tahun Sakit
Diduga depresi karena sakit, seorang pria nekat bunuh diri. Korban melakukan aksinya dengan cara memotong bagian alat vitalnya.
Rabu, 14 Juli 2021 11:27 WIB
The Indian Express
Ilustrasi jenazah- Diduga depresi karena sakit, seorang pria nekat bunuh diri. Korban melakukan aksinya dengan cara memotong bagian alat vitalnya.
TRIBUNNEWS.COM - Diduga depresi karena sakit, seorang pria nekat bunuh diri.
Korban melakukan aksinya dengan cara memotong bagian alat vitalnya.
Diduga korban depresi setelah 10 tahun menahan rasa sakit.
Peristiwa menggegerkan, seorang pria diduga melakukan bunuh diri di sebuah warung makan di Jalan Tjilik Riwut kilometer 74 RT 6 RW 3 Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur , Kalimantan Tengah, Rabu (14/7/2021) pagi pukul 02.00 Wib.
Tribunnews.com
Seorang ibu terancam lima tahun penjara setelah menyuruh putrinya yang berusia 7 tahun untuk mencuri tali jemuran.
Rabu, 14 Juli 2021 10:39 WIB
Polsek Tamalanrea
Foto pelaku AL- Seorang ibu terancam lima tahun penjara setelah menyuruh putrinya yang berusia 7 tahun untuk mencuri tali jemuran.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu terancam lima tahun penjara setelah menyuruh putrinya yang berusia 7 tahun untuk mencuri tali jemuran.
Selain tali jemuran, kakak pelaku ternyata mengambil sepatu korban.
Pelaku adalah AL alias Tari (21).
Tari merupakan warga Perumahan Trika, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Tamalanrea usai melakukan aksi pencurian paket berisi dua tali jemuran.