Aturan PPKM Terbaru, Tak Pakai Istilah Darurat, Gunakan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa Bali
Inmendagri juga menegaskan, perpanjangan pengetatan mobilitas masyarakat diterapkan mulai 21 Juli 2021 atau hari ini, hingga 25 Juli 2021.
Rabu, 21 Juli 2021 11:20 Editor:
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Petugas saat melakukan penyekatan di ruas Jalan SM Amin, Pekanbaru, Sabtu (10/7/2021) saat PPKM Mikro Pekanbaru
TRIBUNPEKANBARU.COM - Istilah PPKM Darurat tidak lagi digunakan setelah Presiden Jokowi mengumumkan pemberlakukan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 yang didalamnya istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak lagi digunakan.
Inmendagri itu menyebutkah PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Punya Ratusan Anak, Pria Ini Ternyata ada Perjanjian yang Tak Sembarangan dengan Belasan Istrinya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Lecehkan 35 Anak, Pria Ini Ternyata juga Korban Pelecehan, Punya Nama Malam dan Sering Jajakan Diri
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.