Pemerintah dinilai perlu fokus mengoptimalkan penerimaan pajak pada 2022, terutama mengingat kondisi pandemi ini masih berdampak besar dan tidak jelas kapan .
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.