UPDATE :10 Anggota Pesilat yang Terlibat Konvoi di Sragen Masih Dibawah Umur, Ini Kata Kapolres
Sepuluh anggota perguruan silat di Kabupaten Sragen yang terlibat konvoi Sabtu (10/7/2021) lalu ditetapkan menjadi tersangka.
Senin, 19 Juli 2021 10:01
Penulis:
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi usai melakukan press release di Mapolres Sragen
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Sepuluh anggota perguruan silat di Kabupaten Sragen yang terlibat konvoi Sabtu (10/7/2021) lalu ditetapkan menjadi tersangka.
Dari sepuluh anggota ini seluruhnya merupakan anak baru gede (ABG) atau masih dibawah umur, sehingga proses kasus ini akhirnya dilaksanakan secara Diversi.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, hal ini tertuang dalam pasal 1 ayat (6) UU SPPA.
Terlibat Konvoi Usai Pengukuhan, 10 Anggota Pesilat di Sragen akan Jadi Tersangka tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.