comparemela.com

Latest Breaking News On - Members commission groupa field law - Page 1 : comparemela.com

Dispendukcapil Surabaya Siapkan Call Center untuk Pengaduan - Dadi Omongan JPNN com Jatim

DPRD Surabaya Minta Pemkot Bebaskan Uang Sewa Rusun Dampak Covid-19

DPRD Surabaya Minta Pemkot Bebaskan Uang Sewa Rusun Dampak Covid-19 Rumah Susun Sewa (Rusunawa) lima lantai di Jalan Gunungsari Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya/Antara) JawaPos.com–DPRD Surabaya minta pemkot setempat membebaskan uang sewa rumah susun miliknya untuk meringankan beban warga akibat pandemi Covid-19. Hal itu sudah dilakukan Pemprov Jatim. Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafi’i seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, permintaan itu telah diusulkan ke Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya saat rapat daring pada Senin (19/7). ”Saya yakin Pak Wali Kota setuju. Beliau sangat peduli membela kepentingan wong cilik,” kata Imam pada Selasa (20/7).

Perbedaan PPKM di Surabaya, Tempat Usaha Bisa Buka hingga Pukul 22 00 WIB

Perbedaan PPKM di Surabaya, Tempat Usaha Bisa Buka hingga Pukul 22.00 WIB Diperbarui 25 Jun 2021, 12:02 WIB 10 Hardena/Waroeng Surabaya, restoran Indonesia yang berlokasi di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat. (dok. Instagram @hardenaphilly) Liputan6.com, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya menilai pembatasan jam operasional tempat usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga pukul 22.00 WIB tidak melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, PPKM berskala mikro kembali dilakukan pemerintah mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 sebagai upaya mecegah semakin meluasnya wabah COVID-19. Peraturan dari pemerintah pusat, berdasarkan sistim ketatannegaraan memang harus dipatuhi dan dipedomani. Akan tetapi, dari instruksi mendagri tersebut ada daerah-daerah dengan kriteria tertentu, yakni ada zona orange, zona merah dan lainnya, katanya, di Surabaya, Kamis, 24

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.