Top 3 Tekno: Masyarakat Diminta Waspada Soal Maraknya Penipuan Fintech Bodong
Diperbarui 16 Jul 2021, 11:30 WIB
17
fintech bodong mencatut sebagai
Laporan tentang makarnya
Tekno Liputan6.com, Kamis (15/7/2021).
Lainnya, berita soal TikTok sudah mengantongi 3 miliar unduhan secara global hingga 1 akun WhatsApp bisa dipakai di 4 perangkat secara bersamaan juga banyak dibaca.
Lebih lengkapnya simak berita berikut ini.
Baca Juga
1. AFTECH: Waspada Pencatutan Nama dan Logo Fintech Resmi via Aplikasi Pesan dan Medsos
Penipuan berkedok penawaran investasi melalui grup chat makin marak. Jumlah korbannya pun begitu banyak, bahkan OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sebesar Rp 114,9 triliun sejak 2011 hingga 2020.
Modusnya, pihak fintech bodong alias ilegal biasanya mencatut atau mengatasnamakan sebagai penyelenggara fintech berizin. Tujuannya agar bisa mengelabui dan mendapatkan keuntungan dari masyarakat.